Calon Pengantin Akan Diminta Surat Pemeriksaan Kesehatan Saat Daftar ke KUA, Ini Penjelasan BKKBN

Calon pengantin akan diminta surat pemeriksaan kesehatan saat ingin mendaftarkan pernikahan ke Kantor Urusan Agama (KUA). Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengatakan pemeriksaan kesehatan ini salah satunya untuk mencegah lahirnya bayi stunting. "Stunting punya 3 kerugian. Mohon maaf, keruguannya yakni pendek, daya berpikir rendah, dan di usia 45 tahun umumnya suka sakit sakitan," kata Hasto di Bantul, Jawa Timur, Jumat (11/3/2022). Hal ini dikarenakan tingginya angka anemia dan kurang gizi pada remaja putri sebelum nikah. Sehingga pada saat hamil menghasilkan anak stunting. Terdapat remaja putri usia 15 19 tahun dengan kondisi berisiko kurang energi kronik...

Isi Lengkap SE soal Aturan Perjalanan Domestik: Bila Sudah 2 Kali Vaksin Tak Perlu Tes PCR-Antigen

Simak isi lengkap SE Nomor 11 Tahun 2022. SE tersebut mengatur soal aturan perjalanan domestik di antaranya penumpang tak perlu tes PCR bila sudah dua kali vaksin. Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid 19 akhirnya merilis Surat Edaran (SE) terkait aturan perjalanan domestik. Dalam SE Nomor 11 Tahun 2022 dijelaskan tentang kebijakan syarat melakukan perjalanan dengan moda transportasi publik selama pandemi Covid 19. Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah penumpang transportasi darat, laut, dan udara khususnya rute domestik serta kereta api tidak perlu lagi menunjukkan bukti tes antigen atau PCR. Hanya saja mereka harus sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau...

Pengamat Ungkap Alasan Terjadinya Polemik Pembangunan IKN Nusantara hingga Munculnya Petisi

Pengamat Politik Ujang Komaruddin mengungkapkan alasan munculnya polemik pembangunan Ibu Kota Baru (IKN) Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Ujang menjelaskan terjadinya penolakan oleh beberapa kalangan masyarakat karena pemerintah tidak memberi fasilitas bertemu untuk mengomunikasikan rencana pemindahan ibu kota negara baru. "Selama ini kenapa ada penolakan? kenapa rame di luar? itu karena tidak ketemu (antara pemerintah dengan aspirasi masyarakat), sehingga dianggap UU itu tidak aspiratif." "Coba dari awal (aspirasi masyarakat) didengar dari awal. Selalu didiskusikan dan dipertimbangkan (bersama) dengan para tokoh bangsa yang lain, ini nanti akan berjalan dengan baik." "Kalau didengar sudut pandangnya, kritikannya, masukannya (masyarakat) maka...

BMKG: Gempa NTT Berpotensi Tsunami Level Waspada, Maksimum Ketinggian Setengah Meter

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengungkapkan hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi di NTT berpotensi tsunami dengan tingkat ancaman waspada. Ancaman tsunami terjadi akibat gempa berkekuatan 7,4 Magnitudo. "Waspada artinya maksimum ketinggian tsunami adalah setengah meter," ucap Dwikorita. Ancaman waspada, kata Dwikorita, terjadi di Flores Timur bagian utara, Pulau Sikka, Sikka bagian utara, dan Pulau Lembata. Dwikorita mengungkapkan hasil monitoring alat pengukur muka air laut dari Badan Informasi Geospasial menunjukkan adanya kenaikan muka air laut setingg 7 cm di Stasiun Badan Informasi Geospasial Stasiun Reo dan Stasiun Marapokot, NTT. Meski begitu, BMKG telah menyatakan bahwa peringatan dini tsunami telah berakhir. "BMKG...

Apa Ancaman Hukuman bagi Pelaku Penganiaya Hewan? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Tindakan kekerasan bisa menimpa segala jenis makhluk hidup, termasuk halnya hewan. Satu di antara prinsip kesejahteraan hewan, yakni harus bebas dari tindakan penganiayaan dan penyalahgunaan. Namun sayangnya, di era kini, masih marak terjadi tindakan penganiayaan terhadap hewan. Lantas, apakah ada ancaman hukuman pidana bagi pelaku tindakan penganiaya hewan? Advokat sekaligus Koordinator Wilayah Peradi Jawa Tengah, M Badrus Zaman, mengatakan seseorang bisa dikatakan menganiaya hewan jika dilakukan secara sengaja dan sadar. Ia menyebut ada dua pasal pidana yang bisa menjerat pelaku. Pertama, yakni tertuang dalam pasal 302 Kitab Undang undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam pasal tersebut diatur ancaman pidana bagi pelaku...