Pengamat Ungkap Alasan Terjadinya Polemik Pembangunan IKN Nusantara hingga Munculnya Petisi

Pengamat Politik Ujang Komaruddin mengungkapkan alasan munculnya polemik pembangunan Ibu Kota Baru (IKN) Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Ujang menjelaskan terjadinya penolakan oleh beberapa kalangan masyarakat karena pemerintah tidak memberi fasilitas bertemu untuk mengomunikasikan rencana pemindahan ibu kota negara baru. "Selama ini kenapa ada penolakan? kenapa rame di luar? itu karena tidak ketemu (antara pemerintah dengan aspirasi masyarakat), sehingga dianggap UU itu tidak aspiratif."

"Coba dari awal (aspirasi masyarakat) didengar dari awal. Selalu didiskusikan dan dipertimbangkan (bersama) dengan para tokoh bangsa yang lain, ini nanti akan berjalan dengan baik." "Kalau didengar sudut pandangnya, kritikannya, masukannya (masyarakat) maka tidak akan terjadi perdebatan perdebatan penolakan penolakan seperti saat ini, apalagi muncul petisi," jelas Ujang secara virtual di Kompas Tv, Selasa (8/2/2022). Sebaliknya, masyarakat akan mendukung pembangunan ibu kota negara baru ini jika memang sudah terkomunikasikan dengan baik kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Untuk itu, hal ini perlu menjadi koreksi pemerintah untuk lebih dekat dan mendengarkan aspirasi rakyat. "Biasanya sebuah undang undang kalau itu undang undang yang aspiratif dan kepentingan masyarakat bangsa dan negara biasanya minim penolakan dan gak ada petisi." "Selama ini mungkin pemerintah dalam konteks komunikasi publiknya (dengan masyarakat/cendekiawan) kurang bagus."

"Jadinya kalau ada yang mengkritik diserang balik." "Jadi ya ini juga harus menjadi koreksian untuk teman teman di KSP maupun di istana, bahwa penolakan atau petisi adalah bagian dari pada proses aspirasi masyarakat," lanjut Ujang. Justru, kata Ujang, penolakan ini adalah bagian dari keinginan masyarakat untuk ikut dilibatkan dalam pembangunan ibu kota negara ini.

Masyarakat tentu ingin mengawal pembangunan ibu kota negara baru ini agar tidak tercoreng dengan adanya tindak tindak korupsi. Termasuk juga mengawal agar kerusakan lingkungan tidak terjadi. "Kita semua justru ikut mengawal disitu agar tidak terjadi korupsi atau kerusakan lingkungan, jadi tadi desain perencanaannya juga harus terbuka."

"Jangan sampai kepentingan rakyat, kepentingan bangsa dan negara yang (tentunya) diinginkan oleh Pak Jokowi ini, dimanfaatkan yang digunakan oleh kepentingan kelompok tertentu," tegas Ujang. Sebelumnya, dikabarkan sebanyak 13 ribu orang telah menanda tangani petisi penolakan pembangunan Ibu Kota Baru (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Penolakan ini terjadi karena mempertimbangkan keadaan dan situasi pandemi di Indonesia saat ini.

Apalagi saat ini Indonesia sedang menghadapi varian barus kasus Covid 19, Omicron. Tentu rencana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) "Nusantara" dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur menuai berbagai polemik masyarakat. Mengutip , Selasa (8/2/2022), petisi dengan judul "Pak Presiden, 2022 2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibu Kota Negara" yang diprakarsai oleh Narasi Institute ini, ditujukan kepada Presiden Jokowi, DPR, DPD dan MK.

Mereka menilai memindahkan ibu kota di tengah situasipandemi Covid 19seperti sekarang ini, bukanlah hal yang tepat. Apalagi kondisi rakyat dalam keadaan sulit secara ekonomi, sehingga tak ada urgensi bagi pemerintah memindahkan Ibu Kota negara, " kalimat isi petisi tersebut. Sebaliknya, mereka yang menandatangani petisi meminta kepada pemerintah agar lebih fokus menangani varian baru Covid 19 Omicron.

Author Image
admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *