Calon Pengantin Akan Diminta Surat Pemeriksaan Kesehatan Saat Daftar ke KUA, Ini Penjelasan BKKBN

Calon pengantin akan diminta surat pemeriksaan kesehatan saat ingin mendaftarkan pernikahan ke Kantor Urusan Agama (KUA). Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengatakan pemeriksaan kesehatan ini salah satunya untuk mencegah lahirnya bayi stunting. "Stunting punya 3 kerugian. Mohon maaf, keruguannya yakni pendek, daya berpikir rendah, dan di usia 45 tahun umumnya suka sakit sakitan," kata Hasto di Bantul, Jawa Timur, Jumat (11/3/2022). Hal ini dikarenakan tingginya angka anemia dan kurang gizi pada remaja putri sebelum nikah. Sehingga pada saat hamil menghasilkan anak stunting. Terdapat remaja putri usia 15 19 tahun dengan kondisi berisiko kurang energi kronik...