Said Iqbal dan Andi Gani Jadi Penjamin, Dua Buruh di Banten Ditangguhkan Penahanannya

Presiden KSPI Said Iqbal dan Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menjadi penjamin penangguhan penahanan atas nama dua buruh, yaitu Omsar Simbolon dan Muhammad Mamdan Fakih. Omsar Simbolon dan Muhammad Mamdan Fakih, ditahan karena terlibat aksi geruduk dan duduki kantor Gubernur Banten pada Rabu (22/12/2021). Keduanya buruh ditangguhkan penahanannya dan dijemput langsung Andi Gani Nena Wea dan Said Iqbal. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan proses penangguhan penahanan, itu sudah diatur pada pasal 31 KUHP. Dijelaskan bahwa dalam pasal tersebut ada kewenangan untuk melakukan penangguhan bagi penyidik. Kemudian kedua buruh tersebut, telah resmi ditangguhkan...